Jual Rumah Asri Strategis - Permintaan rumah dari tahun ke tahun makin meningkat, namun daya beli
masyarakat secara tunai sangat terbatas. Kondisi inilah yang ditangkap
industri perbankan sebagai bisnis yang menggiurkan. Tidak heran jik
iklan kredit pemilikan rumah (KPR) dari berbagai bank pun muncul di
berbagai media cetak setiap hari. Tidak sedikit pula yang menawarkan
fasilitas dan potongan harga yang tidak masuk akal.
Anda jangan langsung terkecoh. Teliti sebelum membeli harus dijadikan
pegangan. Hal pertama yang ditanyakan calon konsumen KPR kepada
customer service bank adalah suku bunga. Banyak iklan KPR memasang bunga
sangat menarik, bahkan sepintas tidak masuk akal. Perlu diwaspadai
apakah memang demikian adanya.
Sebenarnya selisih bunga nol koma sekian digit, bahkan satu-dua poin,
tidak berarti banyak apabila hanya fix pada 1-2 tahun di awal kredit.
Sebab dalam sistem bunga efektif, pembayaran angsuran di awal-awal tahun
sebagian besar terserap untuk menutup bunga. Sedangkan sisanya untuk
mengurangi pokok pinjaman.
Pembayaran bunga di tahun-tahun awal lebih besar ketimbang setoran
pokoknya, lantaran pokok pinjaman masih besar. Sebaliknya setelah paruh
waktu kredit, proporsi pembayaran bunga makin kecil karena pokok
pinjaman makin mengecil. Jangan heran jika dalam jangka waktu dua tahun
ke depan, sisa pokok seolah-olah tidak beranjak turun.
Sistem bunga lain yang perlu diperhatikan calon debitur adalah sistem
bunga flat. Bunga flat ini dihitung berdasarkan plafon kredit
mula-mula. Jadi, meski pokok pinjaman sudah berkurang jauh, tetap saja
bunga yang harus dibayar sama dengan waktu pokok pinjaman masih utuh.
Perusahaan leasing kendaraan banyak memakai sistem ini, sebab memang
menjanjikan keuntungan yang besar. Dengan ketentuan kredit yang sama
dengan contoh terdahulu, yaitu kredit Rp 100 juta, bunga 1 persen /
bulan flat (12 % / tahun) dan jangka waktu 120 bulan, maka jumlah
angsuran per bulan menjadi berbeda.
Dalam sistem flat, angsuran pokok per bulan sebesar Rp 833.000 (nilai
kredit dibagi jangka waktu kredit). Sedangkan bunga per bulan Rp 1 juta
(1 % x Rp 100 juta). Dengan demikian, angsuran yang mesti dibayar per
bulan adalah Rp 1.833.000.
Posisi keuangan setelah 120 bulan memang berbeda. Sebab total bunga
yang dibayar selama jangka waktu itu adalah Rp 120 juta. Sedangkan total
pokok dan bunga yang dibayar adalah Rp 219,96 juta (Rp 1,833 juta x
120 bulan).
Terdapat perbedaan cara perhitungan dari kedua sistem bunga tersebut,
meskipun nilai kredit, bunga, dan jangka waktu kredit sama. Selisih
pembayaran selama 10 tahun ini cukup signifikan, yakni Rp 47,795 juta
(lebih mahal sistem flat). Kalau dikomparasi, tingkat suku bunga flat 12
persen / tahun setara dengan suku bunga efektif 22,15 persen / tahun.
Pada dasarnya, setiap bank menginginkan laba per tahunnya meningkat.
Jadi, tidak masuk akal kalau bank menurunkan suku bunga jauh di bawah
kompetitor. Dengan kata lain, setiap bank mempunyai tingkat suku bunga
KPR yang relatif sama. Strategi marketing memang dibuat sedemikian rupa,
karena persaingan ketat antarbank untuk mendapatkan calon debitur.
Bagaimana bank yang mengenakan bunga rendah bisa meraih laba?
Jawabannya mudah. Institusi itu akan mengompensasikan kekurangan
pendapatan bunganya setelah tahun pertama atau kedua, di mana bunga fix
sudah tidak berlaku.
Bunga mungkin naik tiap bulan sampai tingkat tertentu, sehingga
akhirnya secara akumulasi penerimaan bunga bank tak berbeda dari bank
yang mematok bunga lebih tinggi. Pada tahap ini, debitur biasanya tak
menyadari. Bisa juga sadar tapi pasrah, karena untuk pindah bank juga
butuh biaya tidak sedikit, termasuk ancaman penalty dari bank lama.
Ada sebuah iklan bank di media cetak yang menyebutkan bunga 7 persen /
tahun efektif, ditambah biaya provisi dan administrasi nihil.
Kenapa
bisa begitu? Seperti dijelaskan di atas, pada dasarnya bank tak mau
rugi. Jadi sebagai kompensasi atas nihilnya biaya ini, bank bekerja sama
dengan pengembang menaikkan harga jual rumah terlebih dulu.
Selisih kenaikan harga itu sebagai pengganti kerugian biaya-biaya
bagi bank. Ingat, rumah bisa dikatakan sebagai specialty good. Jadi tak
ada patokan harga yang pasti, karena penentuan harga tergantung dari
kualitas material, model, lokasi, fasilitas, marjin keuntungan yang akan
diambil, dan sebagainya. Jadi harga rumah untuk luas tanah dan bangunan
yang kurang lebih sama, tetapi berbeda pengembang, tidak dapat
dibandingkan begitu saja.
Selain suku bunga, Anda juga mesti memperhatikan beberapa jenis
biaya, mulai dari provisi, asuransi, appraisal, administrasi, hingga
biaya perjanjian kredit notaris, pengikatan hak tanggungan, akte jual
beli, BPHTB, dan sebagainya.
Biaya provisi adalah biaya jasa bank atas pencairan kredit, biasanya
1,0-1,5 persen dari nilai kredit. Biaya asuransi terdiri atas asuransi
kebakaran rumah dan asuransi jiwa debitur. Bisanya, tarif asuransi ini
sudah standar, karena di antara perusahaan asuransi sudah ada
kesepakatan soal premi.
Setiap bank memiliki strategi pemasaran yang khas untuk menarik calon
debitur, meski sebenarnya tingkat suku bunga KPR relatif sama.
Persaingan sejatinya terletak pada bagaimana memuaskan debitur dengan
pelayanan profesional.
Jika debitur terpuaskan, mungkin selisih bunga bukan menjadikan
masalah. Yang tak kalah penting, Anda jangan sungkan-sungkan bertanya ke
petugas bank, apa yang tidak dimengerti, terutama pada keterangan
’’syarat dan ketentuan berlaku’’. Iklan selalu dibuat menarik, tapi kita
harus bisa membedakan mana loyang dan mana emas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar